Pemerintah Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang menggelar kegiatan sosialisasi pendampingan hukum bagi masyarakat pada Senin malam, 8 Desember 2025, bertempat di Pendopo Desa Kedungmlati. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya anggota Linmas, terkait peran dan prosedur hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Kapolsek Kesamben, Iptu Niswan, hadir sebagai narasumber utama dan memberikan penjelasan komprehensif mengenai pendampingan hukum, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah yang harus ditempuh masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara perangkat desa, Linmas, dan aparat kepolisian agar berbagai potensi kerawanan dapat diantisipasi sejak dini.

“Pemahaman hukum bukan hanya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga melindungi masyarakat ketika mereka membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Iptu Niswan dalam penyampaiannya.

Acara tersebut turut dihadiri Camat Kesamben, Eka Yulianto yang memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitas aparatur keamanan desa.

Hadir pula Danramil Kesamben, Kapten Cke Yaya Suhaya, yang menegaskan pentingnya sinergi TNI, Polri, dan perangkat desa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Ketua dan beberapa anggota BPD Kedungmlati juga tampak mengikuti kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Kepala Desa Kedungmlati, Maryati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memperkuat pengetahuan hukum warganya. Menurutnya, Linmas sebagai garda terdepan pengamanan desa harus dibekali pemahaman yang benar mengenai prosedur penanganan masalah hukum di wilayah masing-masing.

Peserta kegiatan terdiri dari anggota Linmas se-Desa Kedungmlati, yang tampak antusias mengikuti materi. Mereka diberi kesempatan berdialog langsung dengan narasumber untuk menggali informasi terkait kasus-kasus yang sering dihadapi di lingkungan masyarakat, seperti mediasi warga, penanganan tindak kriminal ringan, serta mekanisme koordinasi antar instansi.