Rabu 20 Maret 2024, bertempat di Pendopo Kecamatan Kesamben sebanyak 59 orang dari 14 desa di Kecamatan Kesamben sangat antusias menunggu menerima bantuan sosial berupa uang sebanyak 500 ribu per orang. Ini merupakan bantuan PKH plus dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur.
Sebagaian besar penerima manfaat merupakan orang lanjut usia (lansia). Pelaksanaan pemberian dilakukan oleh Bank Jatim dengan dibantu penertiban administrasinya oleh para pendamping PKH Kecamatan Kesamben. Bantuan sosial sebesar 500 ribu per orang tersebut merupakan alokasi bantuan selama 3 bulan. 