Selasa (6/11/2024), Bertempat di Pendopo Kecamatan Kesamben diundang hadir seluruh Sekdes dan Bendahara Desa dari seluruh desa yang ada di Kecamatan kesamben. Tujuan mereka diundang hadir adalah untuk evaluasi penyerapan anggaran APBDes Tahun 2024. Rapat Evaluasi dipimpin oleh Kasi PMD Moh. Hermianto, SE yang memang merupakan tugas pokok dan fungsinya. Selain Sekdes dan Bendahara ikut diundang juga para Pendamping Desa masing-masing.

Dari evaluasi diketahui bahwa penyerapan anggaran sampai dengan bulan November 2024 masih tergolong belum maksimal. Dari 14 desa yang ada di Kecamatan Kesamben penyerapan anggaran rata-rata masih berkisar di angka 70 – 80%, bahkan ada satu desa yang penyerapan anggarannya masih 51%. Untuk itu Kecamatan, sebagai yang punya fungsi kontrol wajib memberi  pembinaan dan dorongan agar penyerapan anggaran bisa dimaksimalkan terutama desa-desa yang penyerapan anggarannya masih rendah. Dengan mengidentifikasi permasalahan yang ada, diharapkan desa bisa menemukan pemecahannya dan segera menggenjot penyerapan anggarannya, mengingat saat ini (red : November 2024) sudah memasuki akhir tahun anggaran.