Kamis (12/9/2024), Bertempat di Pendopo Kecamatan Kesamben telah dilaksanakan Pleno Penyerahan Surat Tugas dari TP PKK Kecamatan Kesamben kepada TP PKK desa Blimbing Kesamben. Penyerahan Surgas ini dilakukan karena TP PKK desa Blimbing mengalami pergantian.


Pleno dihadiri undangan yang terdiri dari 1 Ketua TP PKK dan 5 anggotanya dari setiap desa dari 14 desa yang ada di Kecamatan Kesamben. Sebagai tambahan acara, setelah acara resmi , dilakukan pembinaan mental atau tausiah yang dilakukan oleh Kepala Desa Gumulan Kecamatan Kesamben. Dalam tausiahnya secara ringkas dapat disimpulkan ‘bagaimana atau apa yang harus dilakukan sebagai ibu rumah tangga atau sebagai istri agar mendapatkan pahala yang banyak dari Allah SWT”. Di dalamnya, termasuk amalan sebagai seorang istri agar mendapat pahala yang banyak adalah patuh terhadap suami selama suami tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat.
