Kesamben-Jombang, (18 September 2025) – Sebanyak 70 orang Lanjut Usia (Lansia) penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, hari ini, Kamis (18/09), menerima bantuan uang tunai. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan tertib di Pendopo Kecamatan Kesamben mulai pukul 09.00 WIB.

Penyaluran PKH Plus ini merupakan program tambahan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan Lansia dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini menjadi angin segar bagi para penerima di seluruh desa yang ada di Kecamatan Kesamben.

Setiap KPM Lansia pada penyaluran tahap ini menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah). Proses pencairan dana dilakukan langsung di lokasi oleh petugas dari Bank Jatim, yang ditunjuk sebagai penyalur resmi.

Demi memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah adanya penyalahgunaan, para penerima diwajibkan membawa dan menunjukkan sejumlah dokumen persyaratan. Petugas dari Bank Jatim dan pendamping PKH di lokasi telah memastikan setiap KPM membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas yang sah.

Penyaluran yang berlangsung lancar dan kondusif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat distribusi bantuan sosial, khususnya kepada kelompok rentan, menjelang akhir tahun anggaran.

Penting: Bagi masyarakat Kecamatan Kesamben yang merasa berhak dan ingin mengetahui status penerimaan bansos, disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan pendamping PKH desa atau mengecek secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.