Selama tujuh hari kerja sejak awal Pebruari 2026, Tim dari Kecamatan Kesamben melakukan monitor dan evaluasi realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Monev dilaksanakan ke lokasi tempat-tempat kantor desa serta peninjauan langsung ke lapangan jika realisasinya berupa bangunan fisik gedung atau jalan, sehingga setiap desa bisa membutuhkan 3 sampai 4 jam dalam pemeriksaan.

Tim Monev terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dan Kasi Tata pemerintahan Kecamatan Kesamben beserta jajarannya berjumlah 4 orang setiap pemeriksaaan. Menyertai juga para pendamping desa pada masing-masing desa binaannya. Monitoring dan Evaluasi untuk realisasi APBDes di Kecamatan Kesamben rutin dilakukan tiap tahun sebanyak 4 sampai 5 kali setahun atau jika diperlukan. Hampir setiap desa yang di monev terlihat welcome dengan kedatangan tim dari kecamatan.
