Rabu (11/9/2024), bertempat di Aula Kecamatan Kesamben agenda rutin evaluasi Perubahan Anggaran Belanja Desa dilakukan. Seperti biasa sekitar bulan Agustus – September setiap tahun semua Rencana Anggaran Belanja dilakukan penyesuaian, baik di tingkat kabupaten maupun di kecamatan, tanpa kecuali di desa. Setelah desa selesai membuat penyesuaian RABDes nya, sebagai fungsi kontrol kecamatan mengevaluasinya.

Dikoordinir langsung oleh Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kesamben, sebanyak 14 desa yang ada di Kecamatan Kesamben bergiliran hadir di Aula Kecamatan Kesamben sejak Selasa 10 September hingga kamis 12 September 2024 untuk melaksanakan bimbingan perubahan atau penyesuaian dan evaluasi RAPBDes nya. Setiap desa membutuhkan waktu kurang lebih dua sampai tiga jam dalam pertemuannya. Selain dari unsur Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, setiap desa juga didampingi petugas pendamping desa masing-masing.
