Rabu (9/10/2024) Bertempat di Pendopo Kecamatan Kesamben sekitar 50 orang dari Pemerintah Desa, BPD, dan intansi terkait yang ada di sekitar Kecamatan kesamben hadiri undangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang untuk menerima sosialisasi hal – hal yang berhubungan dengan Adminduk (Administrasi Kependudukan). Diantaranya bagaimana mekanisme kepengurusan KTP baik baru atau perubahan statatus KTP ( Kartu Tanda Penduduk), juga bagaimana mekanisme kepengurusan KK (Kartu Keluarga), Akta Kelahiran. Disamping itu Dinas Dukcapil juga mengenalkan inovasi-inovasinya yang berupa berbagai aplikasi  dan program pelayanan guna mempermudah masyarakat dalam kepengurusan adminduknya. Aplikasi tersebut diantaranya Ning Yaonah, Dokter Drupadi, dll.

Para undangan begitu antusias untuk mengikutinya terutama para pamong desa karena memang mereka sehari-harinya bersentuhan langsung dengan penduduk dalam urusan administrasi kependudukan. Dalam memberi sambutan Camat Kesamben menjelaskan bahwa adminitrasi kependudukan tidak boleh disepelehkan karena hal tersebut merupakan kewajiban bagi warga negara dan memberikan status kelegalan sebagai penduduk. Dia berpesan jangan sampai dibelakang hari ketika ada hal-hal yang mewajiban menunjukan identitas atau status kependudukan, seseorang tidak bisa menunjukkannya.