Rabu (5/2/2025), bertempat di Aula Desa Wuluh Kesamben, Kepala Desa Wuluh telah memberhentikan Kasi Pemerintahan Pipit Dwi Purnamawati dan mengangkat Kembali menjadi Kaur Keuangan. Penggeseran ini dilakukan untuk kepentingan penanganan masalah-masalah keuangan yang pada saat ini kosong karena pejabat yang menangani sebelumnya telah memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya Kepala Desa Wuluh menjelaskan bahwa pergeseran ini dilakukan karena penanganan masalah keuangan desa lebih urgen dan membutuhkan waktu segera jika dibandingkan dengan masalah pemerintahan desa, untuk itu dia lebih baik mengosongkan Kasi Pemerintahan untuk sementara waktu hingga dilakukannya perekrutan kembali.

Hadir diundang dalam ceremonial tersebut ketua BPD, Camat Kesamben beserta rombongan, Komandan Koramil dan Kapolsek Kesamben serta beberapa tokoh masyarakat desa setempat. Dalam sambutan singkatnya Camat Kesamben Eka Yulianto menjelaskan bahwa keputusan Kepala Desa Wuluh sudah tepat, karena penanganan keuangan desa bisa berjalan lancar, dan tidak ada hambatan. Masalah keuangan desa tidak boleh berhenti atau Jeddah karena bila penanganan keuangan tidak fokus atau berhenti maka kegiatan tidak bisa berjalan lancar sehingga lebih baik yang dikosongkan untuk sementara perangkat desa yang tidak menangani keuangan dalam hal ini Kasi Pemerintahan.
