
Dalam rangka optimalisasi peran desa dalam melaksanakan program-program pemerintah, kunjungan tim dari Kecamatan Kesamben secara rutin dilakukan. Kali ini desa yang mendapat kunjungan dari tim Kecamatan adalah desa Kedung Betik. Desa yang berlokasi kurang lebih 8 kilo meter arah barat ibu kota Kesamben ini, kali ini (Senin 13 Nopember 2023) dikunjungi langsung oleh Camat Eka Yulianto dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Moh. Hermianto yang akrab dipanggail Mas. Hengki.
Pembinaan yang bersifat rutin ini, biasanya sangat bermanfaat bagi desa penerima kunjungan. Pengelolaan Anggaran Desa selalu menjadi topik utama dalam pembinaan. Desa diharapkan mampu merealisasikan anggarannya secara tepat waktu dan realistis. Dalam mengelola anggaran, desa juga diharapkan tidak segan-segan untuk meminta bantuan pendamping yang telah direkrut pemerintah untuk mendampingi.
Untuk pengelolaan keuangan desa juga diwajibkan selalu mempedomani PMK No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa untuk memenuhi amanat Pasal 14 ayat (7) UU No. 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini mengatur penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pemantauan dan evaluasi terhadap Dana Desa.
By nurut