Masyarakat jombang khususnya Kecamatan Kesamben mungkin belum banyak yang mengenal CAK DULADI, yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang. CAK DULADI adalah kepanjangan Cetak Akta Duduk Langsung Jadi, baik akta kelahiran maupun akta kematian. Salah satu inovasi dari Dukcapil ini dilaksanakan di kecamatan-kecamatan 3 bulan sekali, termasuk di Kecamatan Kesamben.
