Bertempat di Pendopo Kecamtan Kesamben, sebanyak  59  orang lansia dari berbagai desa di Kecamatan Kesamben  menerima Bantuan Langsung Tunai PKH Plus sebesar 500 ribu rupiah per orang. Mereka  menerima bantuan tersebut 3 bulan sekali , penerima bantuan merupakan lansia yang berusia 70 tahun keatas. Seperti biasa penerimaan bantuan  dilakukan oleh petugas dari Bank Jatim. Untuk persyaratan pengambilan harus membawa  foto kopi  KTP dan KK.