Bertempat di Pendopo Kecamtan Kesamben, sebanyak 59 orang lansia dari berbagai desa di Kecamatan Kesamben menerima Bantuan Langsung Tunai PKH Plus sebesar 500 ribu rupiah per orang. Mereka menerima bantuan tersebut 3 bulan sekali , penerima bantuan merupakan lansia yang berusia 70 tahun keatas. Seperti biasa penerimaan bantuan dilakukan oleh petugas dari Bank Jatim. Untuk persyaratan pengambilan harus membawa foto kopi KTP dan KK.
