Minggu lalu Bapenda Kabupaten Jombang melakukan monitor dan evaluasi pelaksanaan penarikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kecamatan Kesamben. Semua bendahara dari 14 desa yang berada di Kecamatan Kesamben diundang guna mendapat pengarahan langsung dari Kepala Bapenda Suhartono. Acara yang dilangsungkan di Pendopo Kecamatan Kesamben itu juga dihadiri oleh beberapa kepala desa yang sengaja ingin mendengarkan paparan dari kepala Bapenda Jombang.

              Sebagai tuan rumah yang sekaligus pembina desa hadir juga camat kesamben yang diwakili Sekretaris Kecamatan Kesamben Hari Santoso. Dalam sambutannya Hari Santoso menyatakan bahwa PBB adalah merupakan salah satu pendapatan asli daerah Kabupaten yang utama, oleh sebab itu penarikan PBB ini tidak boleh terlambat sehingga butuh penanganan yang serius oleh pemerintah desa. 

              Sementara itu kepala Bapenda Suhartono memberi arahan mekanisme pengumpulan PBB yang dilakukan oleh desa, yang kali ini berbeda dengan tahun tahun lalu.