Senin (26/05/2025), bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Kesamben, Bapenda mengundang semua desa untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari Kecamatan Kesamben. Kecamatan Kesamben memfasilitasi undangan tersebut. Dalam sambutannya Camat Kesamben Eka Yulianto mengatakan, Kesamben, dari data yang telah ia terima penerimaan PBB belum maksimal, sehingga harus didorong lagi untuk memaksimalnya. Pajak adalah sumber pendapatan daerah yang nantinya dikembalikan lagi ke masyarakat termasuk masyarakat desa untuk pembangunan. Kalau penerimaan pajak tidak maksimal maka pembangunan tidak bisa berjalan dengan baik.

