Bertempat di Aula Desa Carangrejo Kesamben, Rabu 22 Januari 2025, Musyawarah Antar Desa yang membahas tentang Badan Usaha Milik Desa dilaksanakan. Hadir diundang dalam acara tersebut perwakilan dari desa yang menangani BUMDes, Kapolsek, Danramil dan DPMD.

Dalam Musyawarah dibahas Pertanggungjawaban Kelembagaan selama Tahun 2024 dan Rencana Anggaran Biaya Tahun 2025. Dalam sambutannya Camat Kesamben yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Hari Santoso menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya selama ini serta menyarankan agar desa tak segan-segan untuk selalu berkoordiasni denga kecamatan dalam apapun termasuk dalam hal menghidupkan lembaga desa BUMDes, beliau juga menekankan lembaga BUMDes harus terus dihidupkan dan ditingkatkan jenis – jenis usahanya. BUMDes apabila hidup dan eksis maka dapat membantu warga masyarakat secara ekonomi di desa masing-masing.