Kamis (22/05/2025), pelaksanaan apel kerja pegawai di halaman Kecamatan Kesamben tidak seperti biasa. Apel kerja kali ini di datangi dan diikuti 5 pemuda ASN yang ditunjuk sebagai Change Agent (Agen Perubahan) Kabupaten Jombang. Apel kerja dipimpin langsung oleh Camat Kesamben Eka Yulianto, setelah diperkenalkan dan disebutkan maksud tujuannya mereka maju ke depan peserta apel yang  juga diikuti oleh pegawai UPT PLKB dan UPT Pertanian.

Mereka berlima di depan peserta apel memberikan penjelasan bagaimana cara meminimalisasi produksi sampah di OPD khususnya di Kantor Kecamatan Kesamben. Sampah yang dihasilkan setiap OPD harus disediakan kotak-kotak pemilah, sampah beracun seperti tinta dan pita printer, sampah organik dan sampah non organik harus dipisahkan. Penggunaan air mineral kemasan harus dikurangi yaitu dengan cara masing-masing pegawai membawa tumbler. Prinsip pembuangan sampah harus dilaksanakan reduce, reuse dan recycle.

Dalam sambutan penutupannya camat mengucapkan terima kasih atas kedatangan mereka. Camat juga menyebutkan bahwa pengolahan sampah di Kecamatan kesamben belum bisa melaksanakannya sesuai arahan change agent, karena keterbatasan fasilitas seperti harus adanya kotak-kotak pemilah, disamping itu juga keterbatasan tenaganya. Sampah di Kecamatan kesamben masih dikelola secara tradisional yaitu dibersihkan dibuang ditempat sampah local dan dibakar. Beliau juga menyarankan dan mendorong, agar pengolahan sampah di setiap OPD di Kabupaten Jombang bisa berjalan baik , termasuk juga di Kecamatan Kesamben, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Jombang harus menyediakan segala fasilitas dan sarananya.