Pemerintah Kabupaten Jombang sejak Maret 2025 telah mewajibkan diadakan apel gabungan dari beberapa institusi yang bertempat di Kecamatan, tanpa terkecuali Kecamatan Jombang. Tujuh Belas April 2025 Kecamatan Kesamben menyelenggarakan apel tersebut untuk yang kedua kalinya. Apel diselenggarakan di halaman Kecamatan Kesamben dan diikuti semua pegawai kecamatan kesamben, kepala desa, kepala UPT beserta beberapa stafnya, Kapus beserta beberapa staf, semua pegawai PPL Pertanian, Semua pegawai UPT PUPR yang ada Kecamatan Kesamben, wakil dari POLSEK Kesamben, wakil Koramil Kesamben dan beberapa kepala sekolah dan kepala madaratsah yang berada wilayah kecamatan kesamben baik negeri maupun swasta serta para pendamping desa dan pendamping PKH yang bertugas di kecamatan kesamben.

Apel dipimpin langsung oleh Camat Kesamben Eka Yulianto, kegiatan apel di Kecamatan Kesamben meliputi  pembacaan Pembukaan UUD 1945, Panca Prastya Korpri, Pembacaan Sambutan Bupati Jombang oleh camat, pembacaan Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta apel dan ditutup dengan doa yang dipimpin pembina apel.

Isi sambutan Bupati kali ini menekankan perlunya koordinasi antar semua instansi wakil dari OPD yang berada di Kabupaten Jombang yang berada di wilayah kecamatan. Camat adalah wakil Bupati yang berada di Kecamatan, oleh karena itu dalam koordinasi di Kecamatan harus diketahui camat sebagai pimpinan koordinasi. ASN kabupaten Jombang harus bekerja dengan baik dan penuh integiritas, tetap menjaga disiplin, profesionalisme, dan berintegritas dalam bekerja. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus terus dilakukan, karena masyarakat hari ini bisa langsung mengontrol kinerja ASN tanpa terlebih dahulu disensor oleh pemerintah yaitu dengan upload langsung di medsos, sehingga detik itupun berita dapat tersebar secara luas.

Seperti biasa setiap setelah apel dilaksanakan di kecamatan kesamben, dilakukan saling bersalaman baik pimpinan maupun staf  yang hadir.