Kamis, 24 Juni 2021 telah dilaksnakan penyemprotan disinfektan di wilayah yang terdampak covid-19. Dalam hal ini Forkopimcam mengoordinir pegawainya untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan Kesamben, Koramil beserta Polsek yang dilaksanakan di Desa Jombok, meliputi Dusun Beluk, Dusun Plosorejo, Dusun Segunung dan wilayah Balai Desa Jombok.